DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Australia membawa narkotika saat tiba di Bali. Barang terlarang itu dia sembunyikan dalam dubur.
"Tersangka membungkus narkoba di kondom lalu disembunyikan di dubur," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (29/9/2022).
Sugianyar menjelaskan, warga negara Australia bernama Graham Welton Jeffrey Huynh (52) itu ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 6 September 2022.
Saat itu Graham Welton baru tiba dari Vietnam pada dini hari. Petugas bea cukai bandara mencurigai bule Australia itu yang berjalan sempoyongan.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News