Bubarkan Balap Liar di Buleleng, Polisi Amankan Joki Pelajar dan Sita Uang Taruhan
BULELENG, iNews.id – Polres Buleleng membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di dua lokasi berbeda. Polisi mengamankan joki yang masih berstatus pelajar dan menyita puluhan motor tanpa pelat nomor kendaraan serta uang taruhan.
Pembubaran aksi balap liar ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Lokasi pertama di Terminal Penarukan Jalan Sam Ratulangi pada Jumat (28/5/2021), polisi mengamankan 10 unit motor berbagai jenis namun hanya 9 unit yang disita.
“Yang membuat sedih joki yang diamankan masih pelajar usia belasan tahun sudah melakukan aksi berbahaya, bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga orang lain,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (3/6/2021).
Selain joki, polisi juga memintai keterangan pemilik motor sekaligus pekerja bengkel bernama Gede Bagus Eka Putra (20). Dari pemeriksaan polisi juga menemukan uang taruhan sebesar Rp548.000.
Selain di Terminal Penarukan, polisi juga membubarkan balap liar di Sanggar kegiatan Belajar kawasan Jalan Raya Pemaron. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan empat unit motor tanpa pelat nomor kendaraan.
Selain itu juga ikut disita satu unit mobil pick up dan sopirnya atas nama Gede Putu Darmawan (31). “Seorang joki berinisial Gede ES (17), pelajar SMP sempat diamankan dan diperiksa polisi,” kata Sumarjaya.
Sementara uang taruhan yang dipakai untuk ajang balap liar sebesar Rp500.000 dibawa joki yang baru lolos dari penggerebekan polisi saat itu. Dari TKP ini, polisi mengamankan 14 motor yang ditinggalkan pemiliknya dan seluruhnya telah dibawa ke Polres Buleleng.
“Saat pemeriksaan di lokasi banyak yang tidak membawa surat kendaraan, jadi saya minta untuk dilengkapi surat kendaraan untuk mengambil. Sampai sekarang belum ada yang datang,” ujar Sumarjaya.
Polisi telah memanggil orang tua joki yang masih di bawah umur untuk dilakukan pembinaan, sementara ada juga yang hanya dikenal sanksi tilang saja.
“Kami mengimbau untuk para orang tua agar mengawasi putra putrinya. Jangan izinkan keluar rumah atau mengendarai motor di malam hari apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi agar menghindari kerumunan atau berkumpul,” katanya.
Editor: Reza Yunanto