Brutal, Bule Inggris di Bali Pukul KO Polisi hingga Gigi Patah dan Pingsan
DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) di Bali kian berulah. Kali ini, Stephen Michael Jamnitzy (39) asal Inggris memukul anggota Polsek Kuta sampai giginya patah dan pingsan.
Akibat aksi brutalnya, Stephen diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (12/5/2023).
"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," ujar Jaksa penuntut umum (JPU) Putu Daniel Pradipta.
Dalam surat dakwaannya, jaksa mendakwa Stephen dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.
Peristiwa bermula ketika polisi mendapat laporan Stephen dalam kondisi mabuk berat dan berbuat onar di bar The Pad Bene, Legian, Kuta pada 17 Februari 2023 pukul 01.00 WITA.
Bule ini bahkan menolak membayar minuman dan makanan yang disantapnya. Polisi yang tiba di bar lalu meringkus Stephen dan membawanya ke Polsek Kuta.
Setiba di kantor polisi, Stephen bukannya takut, dia malah berteriak kencang dan minta dipulangkan. Bule ini lalu dijebloskan ke sel tahanan.
Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Adhi Waluyo membuka pintu sel lalu masuk menemui Stephen. Namun tanpa disangka Stephen justru mendorong lalu memukul Adhi hingga KO.
Saking brutalnya, Adhi dibogem sampai giginya patah dan pingsan. Korban lalu dilarikan ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani perawatan.
Editor: Donald Karouw