BNNP Bali Tangkap 6 Pengedar Narkoba Sasar Turis Asing, Sita Ganja 10 Kg
DENPASAR, iNews.id - Ganja seberat hampir 10 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Barang haram tersebut rencananya diedarkan kepada turis asing yang sedang berlibur di Bali.
Dalam pengungkapan kasus narkoba ini diamankan enam tersangka. Identitas mereka masing-masing berinisial PI (38), TJ (52), JD (29), WS (41), BP (29) dan GR (31).
"Total barang bukti yang disita ganja seberat 9.914 gram netto," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers, Selasa (16/5/2023).
Dia menjelaskan, keenam tersangka merupakan kurir dan pengedar ganja. Untuk mengelabuhi petugas, ada yang bekerja sebagai pengelola restoran dan tempat hiburan malam.
Dari hasil pemeriksaan, ganja itu dibeli dari Medan, Sumatera Utara. Selanjutnya dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi dalam beberapa kali pengiriman.
Adapun modusnya disamarkan ke dalam paket sparepart kendaraan dan pakaian bekas untuk menghindari pemeriksaan.
"Pasar penjualan di antaranya wisatawan asing," kata Yuwono.
Editor: Donald Karouw