get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Upacara Pelebon Raja Denpasar IX Disaksikan Ribuan Warga dan Wisatawan

BNN Ungkap 39 Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika senilai Rp187,5 Miliar

Selasa, 27 Juni 2023 - 00:48:00 WITA
BNN Ungkap 39 Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika senilai Rp187,5 Miliar
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. (FOTO: CHUSNA MOHAMMAD)

Kepala BNN menuturkan, tersangkap MW bisa melakukan transaksi narkotika hingga Rp15 miliar saat mendekam di Lapas Kerobokan Bali. Bandar narkotika itu dibekuk saat bersembunyi di Denpasar yang merupakan hasil TPPU kasus narkotika.

"BNN membentuk Direktorat TPPU sejak 2015. Sampai April 2023, total ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun," tutur Kepala BNN.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut