get app
inews
Aa Text
Read Next : 57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Pelat Nomor Kendaraan 2023, Segini Rinciannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:38:00 WITA
Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Pelat Nomor Kendaraan 2023, Segini Rinciannya
Biaya perpanjang STNK dan Ganti Pelat Nomor (Ilustrasi: Istimewa)

Sedangkan cara untuk perpanjang STNK dan ganti pelat nomor 2023 sebagai berikut:

-Daftarkan kendaraan dan lakukan cek fisik kendaraan bermotor. 
-Lakukan legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor.
-Berikutnya, isi formulir perpanjangan STNK.  
-Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif.  
-Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan. 
-Jika semua proses sudah dilakukan, STNK dan pelat nomor baru dapat diambil di loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Demikian ulasan mengenai biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor 2023. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan pembaca.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut