Besok Jerinx Bebas Murni, Ajak Keluarga Melukat di Laut
DENPASAR, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx dijadwalkan bebas murni pada Selasa 8 Juni 2021. Hal pertama yang akan dilakukan suami Nora Alexandra itu adalah melukat bersama keluarga.
"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, Senin (7/6/2021).
Melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk.
Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.
Sebelumnya penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Editor: Reza Yunanto