get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap

Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:18:00 WITA
Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Empat kali masuk penjara tak membuat I Made Wirata (32) alias Selem berhenti menjadi pencuri. Saat ditangkap polisi, dia mengaku tak punya pekerjaan tetap sejak bebas dari penjara.

Pria adal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini mencuri motor dan perhiasan emas di Kabupaten Bangli pada Senin (19/7/2021). 

Dia membawa kabur motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menyantol. Polisi yang mendapat laporan dari korban I Nengah Suanan (53) melakukan pengejaran.

Sepekan kemudian, Selem tertangkap saat mengendarai motor hasil curiannya itu untuk ke rumah pacarnya di Kabupaten Buleleng.

"Saat itu sedang dipakai pelaku untuk ke rumah pacarnya di Buleleng," ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Senin (26/7/2021).

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui kalau Selem seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara dengan kasus pencurian

Selain mencuri motor, dia juga mencuri perhiasan emas di sebuah warung di Kintamani. Di luar Kabupaten Bangli, dia pernah mencuri di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.

"Kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut