get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Lingkungan

Berdalih Orderan Sepi, Sopir Freelance di Denpasar Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 06 September 2022 - 21:01:00 WITA
Berdalih Orderan Sepi, Sopir Freelance di Denpasar Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat menunjukkan tersangka pengedar narkoba dan barang bukti kejahatan. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

Polisi kemudian membawa pelaku RR ke tempat kosnya di Seminyak, Kuta. Di tempat tersebut kembali ditemukan 144 butir pil ekstasi. 

Kepada polisi, RR mengaku mengedarkan narkoba atas perintah seseorang bernama Jaki yang kini diburu polisi.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolresta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut