get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Kalbar, 3 Anak di Bawah Umur

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Denpasar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 Juni 2022 - 21:26:00 WITA
Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Denpasar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Tangkapan layar bentrokan di Pedungan, Denpasar, Bali melibatkan dua kelompok pendatang. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan delapan tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda di Kota Denpasar, Bali. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan.

"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.

Namun Kapolsek belum bersedia merinci nama-nama tersangka dengan dalih masih terus dilakukan pengembangan. Bahkan jumlah tersangka dimungkinkan bertambah.

Dia menambahkan, kasus ini akan diungkap ke publik melalui konferensi pers setelah seluruh penyidikan selesai.

"Mohon waktu agar tuntas semua dulu," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut