DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan delapan tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda di Kota Denpasar, Bali. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan.
"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.
Namun Kapolsek belum bersedia merinci nama-nama tersangka dengan dalih masih terus dilakukan pengembangan. Bahkan jumlah tersangka dimungkinkan bertambah.
Dia menambahkan, kasus ini akan diungkap ke publik melalui konferensi pers setelah seluruh penyidikan selesai.
"Mohon waktu agar tuntas semua dulu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw