get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Unik di Buleleng: Bengkala, Harmoni dalam Keheningan Utara Bali

Bejat, Kakek-Kakek di Bali Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Ngaku Nafsu Lihat Anak Kecil

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:47:00 WITA
Bejat, Kakek-Kakek di Bali Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Ngaku Nafsu Lihat Anak Kecil
Bejat, Kakek-Kakek di Bali Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Ngaku Nafsu Lihat Anak Kecil (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Aksi bejat kakek berusia 72 tahun di Buleleng, Bali tega mencabuli bocah usai lima tahun. Tersangka berinisial KG ini mengaku bernafsu dengan tubuh anak kecil.

Kasus pencabulan ini disebutkan terjadi pada Juni lalu, namun baru dilaporkan keluarga korban. Peristiwa diketahui saat korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

Saat ditanya, korban mengaku dicabuli oleh tersangka yang tinggal tidak jauh dari rumah kost tempat tinggal keluarga korban. Tidak terima dengan perlakuan itu, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng.

Satreskrim Polres Buleleng pun langsung menahan KG laporan dari keluarga korban. Dari hasil visum korban mengalami luka robek pada bagian kemaluan.

"Jadi tersangka memasukkan jarinya dalam kemaluan korban," ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Jumat (21/7/2023).

Terkait apakah pelaku tergolong pencinta anak-anak atau pedofilia, kepolisian masih mendalami.

"Kami masih mendalami karena korban yang dilaporkan ini baru satu. Tapi nanti ada pemeriksaan lebih lanjut jika ada kelainan itu," katanya.

Tersangka mengaku aksi pencabulan lantaran senang melihat tubuh korban saat bermain. Saat kondisi sedang sepi, tersangka mencium korban dan meraba-raba tubuh korban.

"Saya suka melihat tubuh anak kecil itu karena saya suka sama anak kecil. Saya menciumnya dan meraba-raba tubuhnya," katanya dalam basa Bali saat dihadirkan dalam gelar perkara.

Tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut