get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Begini Modus Suap Mantan Bupati Tabanan ke Pejabat Kemenkeu terkait Dana Insentif Daerah

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:40:00 WITA
Begini Modus Suap Mantan Bupati Tabanan ke Pejabat Kemenkeu terkait Dana Insentif Daerah
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (14/6/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

Dakwaan serupa dikenakan kepada staf khusus Eka, I Dewa Nyoman Wiratmaja yang menjalani sidang terpisah. JPU menyebut Wiratmaja dan Wiryastuti bersama-sama menyuap Yaya dan Rifa dalam pengurusan DID tahun anggaran 2018. Dalam suap itu, Yaya dan Rifa menerima masing-masing USD 27.650. 

"Ini bertentangan dengan kewajiban dalam jabatannya," kata JPU.

Menanggapi dakwaan jaksa, Eka memilih mengajukan eksepsi. Sedangkan Wiratmaja tidak mengajukan keberatan. Ketua majelis hakim I Nyoman Wiguna memutuskan melanjutkan sidang 23 Juni 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut