get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Baru Bebas, Kurir Narkoba di Bali Kembali Ditangkap Operasi Antik Polres Bangli

Senin, 29 Mei 2023 - 13:57:00 WITA
Baru Bebas, Kurir Narkoba di Bali Kembali Ditangkap Operasi Antik Polres Bangli
Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. (Foto: Ari WIradarma).

BANGLI, iNews.id - Seorang pria asal Blitar, Jawa Timur, Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. Ironisnya, Selamet baru saja bebas dari penjara akibat kasus yang sama.

"Bebasnya 7 Maret 2023,"  kata Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira dalam keterangan pers, Senin (29/5/2023).

Selamet merupakan satu dari tiga tersangka kasus narkotika yang terciduk Operasi Antik Polres Bangli.

Sehari-hari, Selamet bekerja sebagai juru parkir di Denpasar. Beberapa bulan sebelumnya, Selamet baru saja bebas dari Lapas Kerobokan.

Saat ditangkap, Selamet bersama Sodakoh Maliki (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur hendak mengambil paket sabu yang dikirim dengan sistem tempel di wilayah hukum Polres Bangli.

Usai tertangkap, Selamet mengaku kembali ke pekerjaan lama sebagai kurir narkoba karena tergiur keuntungan besar. Dari tangan Selamet dan Sodakoh ditemukan barang bukti sabu seberat 0,33 gram dan 0,10 gram.

"Dia kurir dengan harapan mendapat imbalan," kata Sudhira.

Satu orang tersangka kasus narkoba lain yang ditangkap dalam Operasi Antik Polres Bangli adalah I Gede Murta (31), asal Karangasem, Bali. 

Dia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,22 gram. Gede Murta mengaku sabu tersebut untuk digunakan bersama seorang perempuan kenalan di media sosial.

Ketiganya ditahan di Polres Bangli dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut