get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

Banyak Wisman Berulah, Koster Keluarkan Kewajiban dan Larangan Turis Asing di Bali

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:26:00 WITA
Banyak Wisman Berulah, Koster Keluarkan Kewajiban dan Larangan Turis Asing di Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan surat edaran kewajiban dan larangan bagi turis asing. (Foto: Antara)

Wisman juga dilarang memanjat pohon yang disakralkan, berkelakuan yang menodai tempat suci seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian, membuang sampah sembarangan, serta menggunakan plastik sekali pakai.

“Dilarang mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan,” kata Koster.

Polda Bali menangkap enam bule Rusia dan Uzbekistan terkait kasus penjualan ganja seberat 1,8 kg. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Polda Bali menangkap enam bule Rusia dan Uzbekistan terkait kasus penjualan ganja seberat 1,8 kg. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Larangan wisman lainnya yakni bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi, dan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.

Gubernur asal Buleleng itu menjelaskan apabila ditemukan wisman yang melanggar akan diberikan sanksi atau proses secara hukum.

Nantinya ketentuan ini akan dicantumkan dalam lembaran khusus pada paspor wisatawan saat proses keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut