Bank BPD Bali Pastikan Dana Nasabah Dibobol Transaksi Ilegal hingga Rp21 Miliar Sudah Diganti
“Secara tata kelola pun kita langsung melakukan pembenahan, termasuk yang berkaitan dengan teknologi informasi. Karena setiap produk dan layanan yang diterbitkan harus melalui kajian dan izin dari OJK serta Bank Indonesia,” katanya
Gede Ary juga memastikan kepada masyarakat khususnya nasabah BPD Bali agar tidak khawatir dan lebih berhati-hati di era kemajuan teknologi seperti saat ini.
“Pastikan kerahasiaan identitas rekening, password, user ID, atau OTP jangan diinformasikan keorang yang tidak berhak,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci dengan alasan kasus ini masih diselidiki.
“Kasusnya masih lidik lanjut berproses di Ditreskrimsus. Nanti kita jelaskan detail kalau pelakunya sudah tertangkap,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni