get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri: Belum Tahu Saya Cek Dulu

Bangun Sinergi Tangani Covid-19, Kemendagri Gelar Konsultasi Publik di Bali

Senin, 21 Desember 2020 - 06:45:00 WITA
Bangun Sinergi Tangani Covid-19, Kemendagri Gelar Konsultasi Publik di Bali
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga. (Foto: Kemendagri).

Dia menjelaskan, pentingnya pelibatan masyarakat sipil telah memiliki landasan kebijakan dan regulasi pemerintah, antara lain Keppres Nomor 7 Tahun 2020  tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kepres ini ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2020. Selain itu landasan kebijakan penanganan Covid-19 juga ditetapkan melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres ini ditetapkan pada 20 Juli 2020.

Sebagai implementasinya, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. SE ini berlaku mulai 17 September 2020. Melalui SE ini, Mendagri meminta kepada para Gubernur, Bupati/Walikota membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, hingga ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun/RW/RT.

Selain itu Mendagri juga telah menerbitkan SE No 440/5538/S.J, mengenai Kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Masyarakat Termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. SE ini ditetapkan pada 6 Oktober 2020.

Dengan  SE tersebut, masyarakat sipil melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) mendapat kesempatan dan akses mengambil bagian dalam penanganan pandemi Covid-19 bersama dengan pemerintah daerah (pemda) melalui pengadaan barang dan jasa Swakelola Tipe III.

Editor: Zen Teguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut