Bangkitkan Pariwisata Nusa Penida, Bupati Suwirta Serahkan Stimulus Dana Hibah ke Pelaku Pariwisata
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, AA Putra Wedana mengatakan, berdasarkan SK Bupati sudah ada 20 hibah yang dicairkan. Pemberian dana hibah dilakukan sesuai pajak yang dibayarkan tahun 2019.
Dana hibah berasal dari Pemerintah Pusat ini disalurkan ke APBD kabupaten dan diberikan kepada pelaku industri pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19. Jumlah dana hibah yang diterima Klungkung sebesar Rp 9,7 Miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persen diberikan untuk pelaku industri pariwisata. Sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional.
“Sudah ada 90 hotel dan 30 restoran yang menerima dana hibah pariwisata di Klungkung. Besaran dana hibah yang diberikan bervariasi. Ada yang mendapatkan dana hibah Rp490 Juta hingga terendah Rp16.000," kata Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, AA Putra Wedana.
Lebih lanjut dijelaskan, hibah paling tinggi di Klungkung diterima restoran di Pulau Nusa Lembongan mencapai Rp 497.261.439. Sementara paling kecil diterima oleh sebuah hotel di Pulau Nusa Gede (Nusa Penida) yang hanya sebesar Rp16.543. hibah diserahlan secara simbolis kepada, Mahagiri Lembongan dan PT. Bali Cruise Nusantara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto