Banding Vonis Jerinx, Jaksa: Hukuman Belum Berikan Efek Jera
Kamis, 26 November 2020 - 14:55:00 WITA

Dalam persidangan, JPU menuntut Jerinx dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Namun majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi memutus lebih ringan yakni pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan.
Editor: Reza Yunanto