get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Bandara Ngurah Rai Tolak 30 Penumpang selama Larangan Mudik

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:05:00 WITA
Bandara Ngurah Rai Tolak 30 Penumpang selama Larangan Mudik
Bandara Ngurah Rai Bali memeriksa penumpang. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Selama periode itu, Bandara Ngurah Rai Bali menolak 30 calon penumpang yang tak memenuhi syarat penerbangan yang dikecualikan.

"Pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang lalu, hanya penumpang yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan," ujar General Manager Bandara Ngurah Rai, Herry AY Sikado di Badung, Kamis (20/5/2021).

Sedangkan penumpang yang dilayani pada periode larangan tersebut berjumlah 12.896 orang. Herry memastikan penumpang yang dilayani tersebut merupakan pengecualian yakni perjalanan dinas, pengobatan, dan duka cita.

"Kami pastikan selama periode tersebut penumpang telah memiliki dokumen sesuai persyaratan masa pembatasan penerbangan melalui pemeriksaan petugas aviation security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan maskapai penerbangan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut