get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Bali Masih Berlaku PPKM Level 4, Luhut Ungkap Alasannya

Selasa, 07 September 2021 - 09:40:00 WITA
Bali Masih Berlaku PPKM Level 4, Luhut Ungkap Alasannya
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat mengecek isolasi terpusat (isoter) di Buleleng, Bali. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

JAKARTA, iNews.id - Tersisa 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Bali termasuk yang masih harus melanjutkan hingga sepekan mendatang.

"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (6/9/2021).

Luhut mengatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil turun ke PPKM level 3. Namun Bali masih harus melanjutkan PPKM level 4. 

Menurut Luhut, Bali membutuhkan waktu satu minggu lagi untuk bisa turun dari level 4 ke level 3.  Luhut menyebut perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang masih tinggi. 

Untuk hal ini, Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster.

"Saya sudah komunikasikan kepada Gubernur Bali untuk kita bersama-sama mengatasi masalah ini," tutur Luhut.

Secara keseluruhan, Luhut menyebut indikator transmisi penyakit yang terdiri atas penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di rumah sakit, dan jumlah kematian terus mengalami perbaikan.

"Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," ujarnya.

Namun Luhut meminta tidak ada euforia dengan pencapaian ini. Dia meminta sejumlah tempat usaha yang telah dilonggarkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Ini semua untuk keamanan kita bersama," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut