Bali Liburkan Anak Sekolah, Belajar di Rumah Selama 2 Pekan

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai hari ini meliburkan seluruh sekolah, mengantisipasi penularan virus korona. Aktivitas belajar dilakukan di rumah selama dua pekan hingga 30 Maret.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 09/Satgas Covid19/III/2020. Terhitung mulai 16 Maret hingga 30 Maret, seluruh kegiatan belajar-mengajar di semua jenjang pendidikan diliburkan.
"Diambil keputusan untuk meliburkan anak-anak sekolah," kata Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, keputusan itu diambil Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat pada Minggu (15/3/2020) malam, merujuk pada arahan pemerintah pusat.
Terkait kebijakan itu, pria yang juga Sekda Provinsi Bali ini mengimbau agar siswa mengisi waktu dengan belajar dari rumah.
Selain itu, dia berharap agar siswa mengurangi aktivitas di luar rumah atau berlibur ke luar kota.
"Kami minta siswa lebih banyak di rumah dan menjalankan protokol Covid-19," ujar dia berharap.
Editor: Reza Yunanto