get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! Perempuan Ini Bobol Rumah di Cimanggu Bogor, Gasak Brankas dan Perhiasan

Apes! Baru 2 Jam Beraksi, Maling di Denpasar Diringkus Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:53:00 WITA
Apes! Baru 2 Jam Beraksi, Maling di Denpasar Diringkus Polisi
Abdul Kadir ditangkap polisi usai mencuri di rumah warga. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Aksi kejahatan Abdul Kadir (20) tak berumur panjang. Dia belum menikmati hasil curiannya karena lebih dulu ditangkap polisi. 

"Pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (18/8/2022). 

Dia menjelaskan, pelaku menyatroni rumah Kusyati di Jalan Ciung Wanara Denpasar, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 Wita. Namun korban yang saat itu baru saja tiba di rumah memergokinya. 

Pelaku melarikan diri. Korban kemudian memeriksa seisi rumah dan mendapati uang tunai Rp3 juta dalam tas yang disimpan di kamar telah raib. 

Saat itu juga korban melapor ke polisi telah terjadi pencurian di rumahnya. 

Polsek Denpasar Timur tak butuh waktu lama untuk melacak keberadaan pelaku. Dua jam kemudian atau pukul 14.00 Wita, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Tantular Denpasar. 

Meski baru dua jam beraksi, Kadir nyaris menghabiskan uang hasil curian. "Uangnya langsung dipakai belanja dan tersisa Rp407.000," ujar Sukadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut