Apes! Baru 2 Jam Beraksi, Maling di Denpasar Diringkus Polisi

DENPASAR, iNews.id - Aksi kejahatan Abdul Kadir (20) tak berumur panjang. Dia belum menikmati hasil curiannya karena lebih dulu ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (18/8/2022).
Dia menjelaskan, pelaku menyatroni rumah Kusyati di Jalan Ciung Wanara Denpasar, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 Wita. Namun korban yang saat itu baru saja tiba di rumah memergokinya.
Pelaku melarikan diri. Korban kemudian memeriksa seisi rumah dan mendapati uang tunai Rp3 juta dalam tas yang disimpan di kamar telah raib.
Saat itu juga korban melapor ke polisi telah terjadi pencurian di rumahnya.
Polsek Denpasar Timur tak butuh waktu lama untuk melacak keberadaan pelaku. Dua jam kemudian atau pukul 14.00 Wita, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Tantular Denpasar.
Meski baru dua jam beraksi, Kadir nyaris menghabiskan uang hasil curian. "Uangnya langsung dipakai belanja dan tersisa Rp407.000," ujar Sukadi.
Editor: Reza Yunanto