DENPASAR, iNews.id - Anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Suardika diamankan saat akan mengambil paket sabu, dari tangannya disita 0,20 gram sabu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan, polisi telah menyerahkan pelaku ke Denpom Kodam IX Udayana.
"Statusnya tersangka dan sedang diproses hukum," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Minggu (15/5/2022).
Suardika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan bersama I Wayan Sudarma (54) seorang warga sipil. Keduanya dibekuk di Jalan Darmawangsa Tabanan, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto