get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Antisipasi Tahanan Kabur, Polisi Razia Mobil yang Keluar Bali

Selasa, 12 Desember 2017 - 00:16:00 WITA
Antisipasi Tahanan Kabur, Polisi Razia Mobil yang Keluar Bali
Mengantisipasi kaburnya tahanan WNA di Bali, petugas merazia setiap kendaraan yang akan keluar Pulau Bali, Senin (11/12/2017). (Foto: iNews/ (Foto: iNews

JEMBRANA, iNews.id - Pascakaburnya tahanan asing dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali, jajaran kepolisian Polres Jembrana meningkatkan penjagaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang akan keluar Pulau Bali.

Selain meningkatkan penjagaan di pintu keluar Bali, polisi juga meningkatkan penjagaan di jalan raya. Sejumlah kendaraan yang akan keluar Pulau Bali, dirazia aparat.

Senin (11/12/2017) malam, sejumlah aparat kepolisian, mengelar razia di Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali. Setiap kendaraan yang menuju arah Gilimanuk, diperiksa petugas. Sasaran polisi yakni kendaraan pribadi, travel dan angkutan umum lainnya.

Sejumlah kendaraan pribadi, bus dan travel yang terjaring operasi, diperiksa muatan, hinga ke tempat bagasi barang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi, kemungkinan tahanan warga negara asing (WNA) yang kabur menggunakan jalur darat menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Tidak hanya kendaraan penumpang yang digeledah polisi. Sejumlah kendaraan barang, seperti truk dan mobil box juga diperiksa secara ketat. Selain mengantisipasi tahanan kabur, razia kendaraan juga dimaksudkan untuk menjaga kondisi keamanan menjelang natal dan tahun baru.

“Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan terhadap bagasi kendaraan dengan sasaran senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta barang berbahaya lainnya,” ujar Komisaris Polisi M Didik Wiratmoko, Kepala Bagian Operasi Polres Jembrana.

Selain meningkatkan penjagaan di jalan raya, Polres Jembrana juga memperketat pengamanan di pintu keluar Bali, baik pelabuhan resmi, maupun pelabuhan tradisional.

Sebelumnya diberitakan, dua narapidana warga negara Amerika Serikat (AS), kabur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Badung, kabur, Senin (11/12/2017) dini hari. Keduanya, yakni Christian Beasly (32) dan Anthony Hoffman (57). Anthony berhasil ditangkap kembali sementara Christian masih dalam pencarian.

Anthony Hoffman merupakan terpidana satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus perampokan dan akan bebas pada 15 Oktober 2018. Sementara Christian Beasley masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Terakhir, dia menjalani sidang pada hari Selasa, 4 Desember 2017 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Bea Cukai.

Christian ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Selasa, 1 Agustus 2017, karena menerima paket narkoba dari Kanada. Kasus kaburnya tahanan ini sudah kedua kalinya terjadi di Lapas Kerobokan dalam satu tahun terakhir.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut