get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Aksi Nekat Pelajar Gianyar Curi Motor di Kondangan, Kunci Masih Nyantol

Rabu, 11 Januari 2023 - 12:20:00 WITA
Aksi Nekat Pelajar Gianyar Curi Motor di Kondangan, Kunci Masih Nyantol
Polisi menangkap pelajar di Gianyar, Bali inisial GNR (18) yang mencuri motor di acara pernikahan (kondangan). (Foto: Ketut Catur)

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan motor tersebut serta menangkap GNR.

"Barang bukti kita temukan di kos-kosan temannya," kata Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (11/1/2023).

Atas perbuatannya, GNR kini mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut