get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

3 WNA Rusia Diamankan karena Jadi PSK di Seminyak, Langsung Dideportasi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 02:00:00 WITA
3 WNA Rusia Diamankan karena Jadi PSK di Seminyak, Langsung Dideportasi
Tiga warga negara asing (WNA) Rusia berinisial VS, IL, dan TE ditangkap di Seminyak, Badung, Bali karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). (Foto: Antara)

Silmy Karim menyampaikan Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia demi menjaga ketertiban dan memberi pelayanan terbaik untuk WNI serta WNA.

“Tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum yang dieksekusi secara humanis bersama dengan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing),” kata Dirjen Imigrasi.

Dia mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan kepada Imigrasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut