3 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa Buntut WNA Ngaku Diperas Rp15 Juta, Ini Hasilnya
DENPASAR, iNews.id - Tiga petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan warga negara asing (WNA) Australia, Monique Sutherland. WNA Australia itu mengaku dipalak Rp15 juta hanya gara-gara paspor kotor.
Pemeriksaan dan investigasi dilakukan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk merespons pemberitaan yang ramai di media sosial tersebut.
Selain tiga petugas imigrasi, seorang petugas ground handling maskapai di bandara juga dimintai keterangan. Pemeriksaan CCTV juga dilakukan untuk melengkapi investigasi.
"Kami melakukan investigasi internal terhadap tiga petugas kami di bandara, petugas ground handling Batik Air dan memeriksa kamera pengawas," ujar Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ichsan dalam keterangan pers, Kamis (13/7/2023).
Menurut Barron, upaya komunikasi dengan Monique Sutherland di Australia juga dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosialnya. Namun bule Australia itu tak merespons.
Dari hasil pemeriksaan internal tersebut, dan melihat kamera CCTV, pernyataan WNA Australia yang mengaku diperas Rp15 juta oleh petugas imigrasi karena paspornya kotor adalah tidak benar.
Dia mengatakan, pada saat keberangkatan, petugas ground handling Batik Air telah memperingatkan bule Australia tersebut bahwa paspor miliknya tak layak terbang.
Namun perempuan tersebut bersikeras tetap berangkat, sehingga petugas maskapai memberikan indemnity form atau blue form yang isinya bila terjadi penolakan pendaratan oleh imigrasi Indonesia, maka biaya pemulangan jadi tanggung jawab penumpang.
Monique Sutherland tiba di Bali pada 5 Juni 2023 bersama ibunya dengan penerbangan dari Melbourne. Keduanya kemudian keluar dari Indonesia pada 10 Juni 2023.
Editor: Reza Yunanto