2 WNA Gunakan Surat Tes PCR Palsu, Kanwil Kemenkumham Bali Tunggu Penyidikan Polisi
Keduanya tiba di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.00 WITA.
"Saat pengecekan oleh kedua saksi terhadap surat keterangan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan pada waktu penerbitan suket dan nomor registrasi pada surat keterangan tersebut," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari dua warga asing tersebut bahwa surat keterangan tes usap Covid-19 didapat dari seseorang yang bernama Steve di sebuah restoran wilayah Lombok, NTB, pada saat akan pergi ke Bali.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak RS Siloam Canggu-Badung melalui sambungan telepon, kata Kapolres, pihak RS menyatakan kalau RS Siloam Canggu tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR SARS COV 2 untuk kedua WNA itu.
Editor: Umaya Khusniah