2 Pria Paruh Baya di Bali Perkosa Bocah SD, Ibu Curiga Tak Datang Bulan
JEMBRANA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria paruh baya di Jembrana, Bali pelaku pemerkosaan bocah SD. Pelaku inisial GP (57) dan PN (59) ditangkap karena memperkosa korban inisial LPA.
Pemerkosaan itu terungkap saat ibu korban curiga anaknya tak datang bulan.
"Istri pelapor atas nama LP mencurigai mengapa LPA tidak menstruasi," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan pers, Sabtu (28/1/2023) dikutip dari laman Polres Jembrana.
Korban pun mengaku telah disetubuhi oleh pelaku PN di sebuah hutan di Kecamatan Melaya. Bukan hanya sekali, PN menyetubuhi korban hingga dua kali.
Yang mengejutkan, PN bukan satu-satunya yang menyetubuhi korban. GP juga menyetubuhi korban di waktu yang berbeda pada November 2022.
Menurut Juliana, PN dan GP berprofesi sebagai petani. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jembrana.
Keluarga korban sebelumnya sempat melapor kepada Kelian Adat untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini.
Namun pertemuan antara pelaku dan keluarga korban tak membuahkan hasil sehingga diputuskan untuk melapor ke polisi.
Editor: Reza Yunanto