BALI, iNews.id - Pemerintah menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Bali mulai Senin (7/3/2022) besok. Menjelang diberlakukannya aturan ini, Pemprov Bali menggencarkan vaksin tahap tiga bagi masyarakat Bali.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait