Pemerintah menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Bali mulai Senin (7/3/2022) besok.

BALI, iNews.id - Pemerintah menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Bali mulai Senin (7/3/2022) besok. Menjelang diberlakukannya aturan ini, Pemprov Bali menggencarkan vaksin tahap tiga bagi masyarakat Bali.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network