BALI, iNews.id - Petugas BNN Bali menangkap seorang selebgram, karena kedapatan menggunakan narkoba. Selebrgam ditangkap bersama teman prianya di sebuah villa mewah di Kawasan Kuta, Bali.
Kedua tersangka melanggar Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait