Petugas BNN Bali menangkap seorang selebgram, karena kedapatan menggunakan narkoba.

BALI, iNews.id - Petugas BNN Bali menangkap seorang selebgram, karena kedapatan menggunakan narkoba. Selebrgam ditangkap bersama teman prianya di sebuah villa mewah di Kawasan Kuta, Bali.

Kedua tersangka melanggar Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network