Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan sepasang kekasih di Buleleng, Bali, terus didalami Satreskrim Buleleng, Bali.

DENPASAR, iNews.id - Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan sepasang kekasih di Buleleng, Bali, terus didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Buleleng, Bali. Dari hasil visum, polisi menemukan luka robek pada organ intim korban.

Kasus penyimpangan seksual ini terungkap setelah menjadi perbincangan di sekolah hingga diketahui orang tua korban. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network