Satgas BLBI menyita sebidang tanah dan bangunan eks hotel di Gianyar, Bali.

GIANYAR, iNews.id - Satgas BLBI menyita sebidang tanah dan bangunan eks hotel di Gianyar, Bali. Bangunan merupakan bekas Hotel The Lorin Bali Resort and Spa.

Penyitaan dilakukan pada debitur yang tak mengembalikan uang negara atas bantuan 1998. Aset tanah dan bangunan ini merupakan milik PT. Tanjung Petanu eks Bank Pesona Kridayana BBKU. PT Tanjung Petanu diketahui mendapatkan bantuan pembayaran utang dari negara pada tahun 1998.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network