Polres Gianyar Bali berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja di Gianyar, Bali, Senin (30/1/2023).

BALI, iNews.id - Polres Gianyar Bali berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja di Gianyar, Bali, Senin (30/1/2023). Dua pelaku yang diamankna yakni DF (25) dan MK (26).

Dari kedua tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni ganja seberat 2,7 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku IK (29) dengan kepemilikan ganja seberat 1,9 kilogram. Dari ketiga pelaku, polisi berhasil megnamankan toral narkoba jenis ganja seberat 4,6 kilogram.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network