Imigrasi Bali mendeportasi Warga Negara Asing asal Amerika JBM (35).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali mendeportasi Warga Negara Asing asal Amerika JBM (35). Dia dipulangkan secara paksa usai kedapatan membawa angkot di Bali.

Penilangan juga diwarnai aksi kejar-kejaran. Saat diperiksa JBM tidak memiliki SIM A umum serta masa berlaku STNK angkot juga telah habis.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network