DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali mendeportasi Warga Negara Asing asal Amerika JBM (35). Dia dipulangkan secara paksa usai kedapatan membawa angkot di Bali.
Penilangan juga diwarnai aksi kejar-kejaran. Saat diperiksa JBM tidak memiliki SIM A umum serta masa berlaku STNK angkot juga telah habis.
Produser: Reza Ramadhan
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait