Bocah Ukraina 'Si Kocong' yang viral keluyuran di Bali dideportasi, Kamis (8/8/2024).  (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Bocah Ukraina 'Si Kocong' yang viral keluyuran di Bali dideportasi, Kamis (8/8/2024). Ia dan ibunya dideportasi karena melanggar batas izin tinggal selama 191 hari. 

Ia tampak sedih saat digiring bersama ibunya oleh petugas Imigrasi. Keduanya akan dipulangkan lewat penerbangan pukul 10.00 Wita. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network