Infografis Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI

DENPASAR, iNews.id - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). 

Diduga Nyoman Gde Antara merugikan negara hingga Rp443 Miliar. Sementara dari catatan harta kekayaan di LHKPN, Nyoman Gde Antara memiliki nilai harta Rp6,1 miliar.

"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023). 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network