DENPASAR, iNews.id - Dua akun media sosial Faceboook dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah postingan yang menghina Gubernur Wayan Koster dan menyebarkan berita bohong (hoaks). Kedua akun yang dilaporkan, yakni akun atas nama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan.
Pelapor Dewa Nyoman Rai di Polda Bali mengatakan, dirinya melaporkan kedua akun itu karena menyatakan Gubernur Bali mengimbau anak muda agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk. Sedangkan akun berikutnya mengunggah hinaan terhadap Koster yang dinilai pelapor sudah keterlaluan.
Dia mengatakan, pelaporan itu bertujuan agar polisi memanggil pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangan. Menurutnya apa yang diunggah dua akun media sosial tersebut bisa dijerat dengan Undang Undang ITE.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait