Dia menjelaskan, korban datang ke Bali untuk berlibur. Dia tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar Airways QR960 pada 6 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat menjalani pemeriksaan x-ray, petugas bea cukai mencurigai barang bawaan di dalam koper.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga kue brownies seberat 231,65 gram yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumbar ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait