Tiga warga negara asing kasus varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali telah dipulangkan ke negaranya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

WNI yang terpapar merupakan panitia GPDRR yang dinyatakan positif saat tiba di Bali. Sedangkan tiga WNA merupakan delegasi yang terkonfirmasi positif saat tiba di hotel di Nusa Dua.  

Menurut Anom, sampel keempat orang itu dikirim ke Balitbangkes pada 26 Mei 2022. Kementerian Kesehatan merilis hasilnya pada 9 Juni 2022 dan mengonfirmasi varian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Mengandung subvarian omicron baru satu orang BA.4 dan tiga orang BA.5," kata Anom. 

Keempat orang itu selanjutnya dikarantina di hotel dan tidak dibolehkan mengikuti forum GPDRR.

"Setelah itu, mereka dicek lagi dan ternyata negatif dan segera dipulangkan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network