Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Kuta mengejar pelaku ke lokasi yang ditunjukkan korban.
Ternyata benar, pelaku sedang berada di lokasi. Tim Opsnal Satreksrim Polsek Kuta meringkus dua pelaku bersama barang bukti iPhone 12 pro milik korban.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri handphone di Jalan Raya Seminyak, Badung," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalepta dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Senin (11/7/2022).
Yang mengejutkan, pelaku mengaku sudah sering beraksi di kawasan yang ramai oleh WNA seperti Seminyak, Legian, dan Jalan Sunset Road, Kuta.
"Pelaku telah melakukan pencucian sebanyak 12 kali di daerah Seminyak, Legian dan jalan Sunset Road, Kuta, Badung," ujarnya.
Polisi juga mengamankan motor N-Max warna hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait