Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu. (Foto: Chusna Mohammad)

Namun pengakuan Sebastian tidak sesuai dengan hasil penelusuran imigrasi. Dia ternyata hanya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sejak turun dari pesawat sampai selesai menjalani pemeriksaan imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan CCTV, mulai dia turun dari pesawat, ke KKP, antre bayar visa on arrival, antre di immigration clearance out selesai, tidak sampai satu jam, tepatnya 53 menit," ujar Anggiat. 

Dari hasil pemeriksaan, Sebastian mengakui tidak mengalami seperti yang ditulis. "Dia menceritakan apa yang diceritakan orang. Kapan itu, dia juga tidak bisa bercerita," tutur Anggiat. 

Dia menambahkan, Sebastian telah menyadari tulisannya menimbulkan multi tafsir dan telah mengklarifikasi. 

"Hari ini dia sudah menulis lagi tentang yang dia rasakan sebenarnya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network