AB kemudian menjalani pemeriksaan di rumah sakti. Di dalam perutnya terdeteksi empat kapsul bulat terbungkus kondom.
Setelah dikeluarkan, di dalam kapsul tersebut ternyata ada sabu dengan total berat keseluruhan 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
"Kami berupaya dia bisa keluarkan. Dari pukul 1 dini hari sampai 9 pagi akhirnya bisa keluar semua. Memang bertahap satu-satu. Bentuknya bulat seperti kapsul tapi besar," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Mira Puspita Dewi.
AB ternyata residivis kasus narkotika. Dia sudah delapan kali ditahan dalam kasus narkotika di Malaysia.
Kabid Berantas BNNP Bali Agus Arjaya mengatakan, AB bagian dari jaringan narkotika yang memasarkan sabu ke Bali. Kedatangan AB sudah terdeteksi. Dia dibelikan tiket, ditanggung akomodasi hotel.
"Ini tentunya jaringan. Tidak mungkin dibawa ke sini baru dipasarin," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait