Berkas perkara WN India yang diduga menyelundupkan ratusan butir berlian dalam anus ke Bali dilimpahkan ke kejaksaan. Dia segera diadili. (Foto: Istimewa)

BADUNG, iNews.id - Berkas perkara warga negara (WN) India, Ismath Jamaluddin Haja Modern, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. Dia ditangkap lantaran menyelundupkan ratusan butir berlian yang disembunyikan dalam anus ke Bali.

"Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap (P21). Sejumlah Jaksa yang menangani kasus ini juga telah ditunjuk," kata Kepala Kejari Badung Imran Yusuf, Kamis (12/1/2023).

Dia mengatakan bakal segera melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait persidangan perkara tersebut.

Dia mengatakan, Ismath ditangkap petugas setiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Thailand. Tersangka, kata dia, tepergok menyembunyikan berlian dalam anus saat diperiksa.

"Saat diperiksa petugas, tersangka kedapatan menyembunyikan barang impor ke dalam badannya melalui anus," ucapnya. 

Kepada petugas, lanjutnya, Ismath mengaku diperintahkan bosnya untuk memasukkan butiran berlian ke tubuhnya. Berlian itu diduga hendak dijual ke relasi atasan tersangka di Bali.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network