DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan uji coba wisatawan mancanegara bebas karantina dimajukan satu pekan. Koster mengusulkan berlaku mulai 7 Maret 2022.
Selain memajukan uji coba wisatawan tanpa karantina, Koster juga mengusulkan pemberlakukan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN," kata Koster di Denpasar, Selasa (1/3/2022) malam.
Koster menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN secara virtual, yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves.
Menurut Koster, dua usulan tersebut sudah saatnya diterapkan untuk mempercepat pemulihan pariwisata Bali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait