Wayan Koster memimpin pendaftaran calon legislatif (caleg) PDIP di Bali, Kamis (11/5/2023). (Foto: Indira Arri)

Hingga kini baru ada dua partai politik yang mendaftarkan caleg ke KPU Bali. Selain PDIP, PKS juga melakukan hal yang sama. Namun berkas pendaftaran caleg PKS dikembalikan karena belum memenuhi ketentuan.

"Ini baru parpol kedua. Kemarin PKS kami kembalikan karena memang tidak lengkap," ujar komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widiyastini.

KPU Bali meminta parpol segera mendaftarkan caleg sebelum penutupan pada 14 Mei 2023.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network