Seorang waria ditangkap polisi karena diduga menggasak barang milik bule yang tengah berlibur di sebuah vila di Badung. (Foto: Antara)

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah dilakukan penggeledahan akhirnya dia mengakui perbuatannya.

"Karena dia baru bebas dan dapat remisi, kami akan beri atensi agar hakim nantinya memberikan hukuman maksimal karena dia melakukan pencurian lagi," kata Putu Diah.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network