"Penetapan Pemilih pada saat ini berdasarkan asas de jure, kami menghimbau seluruh masyarakat yang Data Kependudukannya yang terdapat di Badung agar ikut aktif dalam kegiatan Pilkada ini. Terhadap para kandidat yang akan berkontestasi elektoral. Kami berharap semuanya dapat melakukan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat untuk hadir ke TPS memberikan hak pilihnya," tuturnya.
Bupati menegaskan, kepentingan politik besar di Badung dapat terejawantahkan dalam Pelaksanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 2024. "Mewakili lembaga KPU Badung, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Badung yang telah mendukung kegiatan ini," katanya.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengajak masyarakat terlibat dalam serangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Badung yang sudah dipastikan terselenggarakan pada 27 November 2024. "Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa melaksanakan Kewajiban selain melaksanakan Hak kita dalam pelaksanaan Pilkada," ucapnya.
Ketut Suiasa mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa masing-masing dari mereka terdaftar sebagai Pemilih, sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan Coklit. Sebab menurutnya, kesuksesan Pemilu adalah hasil kerja bersama, dan keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama.
"Jangan sampai terdapat Krama Badung yang mempunyai hak pilih tidak terdata atau tidak tercantum di daftar pemilih. Yakinkan diri melaksanakan kewajiban dan melaksanakan hak sekaligus untuk datang ke TPS pada 27 November 2024," ujarnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait