Di KTP itu tercatat tanggal penerbitan 15 November 2022. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.
Petugas lalu melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar. Hasilnya, terungkap penerbitan KTP sesuai prosedur lewat sistem online.
Hanya saja, sejumlah dokumen persyaratan yang dilampirkan diduga dipalsukan. "Rencana diserahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Barron.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait