Waduh, Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Diantar Ojek Online (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNew.id - Napi lapas Kerobokan Bali bernama Hadi Sukawijaya (40) nekat itu memesan sabu diantar ojek online (ojol). Beruntung, upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan sipir Lapas. 

"Barang buktinya sabu 7,99 gram," kata Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Sobing ketika dihubungi, Minggu (10/4/2022). 

Pengungkapan berawal dari seorang driver ojol yang hendak mengantarkan pesanan untuk napi. Petugas sipir lalu memeriksa barang pesanan itu. 

Petugas seketika curiga karena barang yang yang dipesan yakni susu bubuk kemasan. Setelah diperiksa, di dalam kardus susu itu didapati bungkusan kristal bening.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network